Lompat ke isi

Senin–Kamis: 07.30–16.00 WITA — semua jam layanan

[email protected]

Lambang Kabupaten Mamuju TengahKEC. KAROSSAKabupaten Mamuju Tengah

Profil

Visi

KEC. KAROSSA

Terwujudnya Masyarakat Karossa Yang Cerdas, Sejahtera dan Mandiri

Misi

KEC. KAROSSA

  1. Peningkatan kesejahteraan rakyat dengan upaya pemberdayaan potensi wilayah
  2. Pengelolaan potensi ekonomi berbasis pertanian,
  3. Menegakkan disiplin dan budaya kerja
  4. Penataan Ibukota pemerintahan kecamatan Karossa dan Ibukota pemerintahan desa
  5. Menciptakan kepastian hukum yang menjadi hak masyarakat
  6. Pembinaan dan pengembangan pendidikan
  7. Pelestarian nilai budaya dan kesejahteraan sosial

Tugas pokok

  1. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;
  2. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
  5. Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
  7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa;
  8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di Kecamatan;
  9. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Kantor Kecamatan Karossa berfungsi membantu bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerjanya

Struktur organisasi